Waspada PMK, Bali Masih Aman

oleh -490 Dilihat
Ilustrasi

DENPASAR, POS BALI – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali telah membentuk Satgas dan melarang hewan ternak masuk ke Bali untuk mengantisipasi masuknya hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Distan Provinsi Bali, I Wayan Sudana menuturkan, begitu turun Surat Edaran dari kementerian, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi. Yakni kewaspadaan terhadap PMK ini.

“Penyakit ini disebabkan virus dan menyerang hewan ternak seperti sapi, babi, kambing, dan kerbau. Hewan yang kuku kakinya terbelah,” ungkapnya kepada POS BALI, Jumat (13/5).

Menurutnya, PMK ini belum terjadi di Bali. Kendati demikian, pihaknya telah membentuk Satgas untuk meningkatkan kewaspadaan.

Selain itu, Bali Besar Veterinarian Bali juga sudah ngepos di kabupaten/kota untuk melakukan pendeteksian dini. “Saat ini belum. Masih Aman,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ciri-ciri ternak yang terkena PMK ini, yakni sakit demam tinggi, gemetar, keluar lendir dari hidung.

“Jika ada ternak yang sakit, segera pisahkan dengan ternak yang sehat. Kemudian sampel darahnya diambil untuk diuji ke Lab. Untuk mengetahui apakah terkena PMK atau tidak,” bebernya.

Sunada menambahkan, PMK ini sebenarnya sudah pernah terjadi di Bali pada tahun 1986. Namun, PMK yang disebabkan oleh virus ini, sekarang kembali muncul lagi.

“Jadi untuk sementera kita larang ternak masuk Bali. Selain itu, truk-truk yang melintas juga kita semprot dengan desinfektan di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya.

Dikatakan, virus ini bisa saja menempel di truk yang kemungkinan sempat mengangkut ternak. “Untuk menghentikan PMK ini, maka hewan ternak itu harus divaksinasi,” tandasnya. alt

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *