Duktang Tak ber-KTP, Dukcapil Bali Tunggu Laporan

oleh -442 Dilihat
Personel Bali Trepti saat melakukan pemeriksaan KTP duktang di wilayah Gianyar

DENPASAR, POS BALI – Memasuki masa arus balik libur Lebaran, jumlah penduduk pendatang (duktang) yang masuk Bali mengalami peningkatan.

Diprediksi, arus balik itu akan terus berlangsung hingga usai Lebaran Ketupat. Sayangnya, dinas terkait belum mengetahui pasti berapa jumlah duktang yang telah masuk Bali.

Sementara itu, dari hasil Sidak Bali Trepti yang dilakukan petugas gabungan, ternyata apa yang dikhawatirkan menjadi kenyataan. Yakni masih ditemukan duktang yang tidak memiliki KTP, namun sudah ada di Bali. Bahkan, duktang itu belum mengikuti vaksinasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, mengatakan, terkait jumlah duktang yang sudah tiba di Bali, pihaknya masih menunggu laporan dari kabupaten/kota.

Pihaknya juga mengaku telah mengirimkan surat kepada Kepala Dukcapil untuk melaporkan kedatangan duktang tersebut. “Kami masih menunggu laporan dari kabupaten/kota,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp kepada POS BALI, Selasa (17/5).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina

Begitu juga saat dikonfirmasi terkait duktang yang tak memiliki KTP namun sudah di Bali, pihaknya mendaku bahwa Pemprov Bali telah memfasilitasi pelaksanaan pengendalian duktang di kabupaten yang menjadi pintu masuk Bali dengan menggelontorkan BKK.

“Pelaksanaan di lapangan dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten beserta Perangkat Daerah Kabupaten terkait,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan mengejutkan didapatkan Tim Bali Trepti dari hasil sidak di kantong-kantong penduduk pendatang (duktang) di Lingkungan Margasengkala, Desa Bedulu, Gianyar, Kamis (12/5) lalu.

Dalam sidak yang dimulai dari pukul 20.00 WITA, tim terdiri dari unsur Satpol PP Bali, Satpol PP Gianyar, Polri, TNI, Pemdes Bedulu, dan pecalang menemukan dua duktang tak memiliki KTP. Bahkan, belum divaksinasi Covid-19.

Dua duktang ini selanjutnya diarahkan ke kantor desa untuk ditangani secepat mungkin dengan pembinaan dan juga diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, dalam penanganan duktang, pihaknya bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota serta instansi terkait lainnya.

Dewa Dharmadi menegaskan, temuan duktang yang tak memiliki KTP terbukti tidak divaksin. “Ini bahaya. Terjadi penyebaran kasus hingga pemicu peningkatan kasus, mengingat mereka belum divaksin,” tegasnya kala itu.

Lanjutnya, skrining duktang dilakukan mulai dari pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Padang Bai, Terminal Mengwi, serta di kantong-kantong penduduk non permanen ini.

Dia menengaskan, kendatipun lolos di Gilimanuk, skrining akan dilakukan di Terminal Mengwi. Dan seandainya juga lolos di terminal ini, maka Tim Bali Trepti yang akan menemukan duktang tersebut.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Bali waspada terhadap lingkungan sekitarnya dengan ikut berperan aktif memantau dan melaporkan keberadaan duktang tersebut. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *