Budaya Hulu Pariwisata Bali

oleh -461 Dilihat
Gubernur Koster saat menandatangani (teken) kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama Teknis Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan.

DENPASAR, POS BALI – Bali telah lama menjadi daerah tujuan wisata dunia yang berkembang secara alami, di mana hulunya pariwisata Bali adalah budaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menandatangani (teken) kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bali, Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, dan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali tentang Teknis Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, serta mengukuhkan Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Bali Tahun 2022-2026 di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Rabu (18/5).

“Kekayaan, keunikan dan keunggulan yang dimiliki budaya Bali, menjadikan budaya sebagai daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Pulau Dewata, karena ini ingin melihat seni budaya dalam berbagai kreasi dan inovasi, sehingga di luar negeri itu, Bali lebih dikenal daripada Indonesia. Tidak hanya dulu, tapi sekarang pun para menteri masih mengatakan Bali lebih dikenal daripada Indonesia,” kata Koster

Dia melanjutkan, pariwisata berkembang menjadi sektor tersendiri yakni sektor pariwisata dan kemudian menjadi satu gerakan ekonomi yang menimbulkan pelaku usaha di bidang pariwisata. “Hal ini terus berkembang, dan kalau kita amati, perkembangan pariwisata Bali lebih banyak terjadi secara sporadis dan tidak didesain dengan satu tatanan, bagaimana mengarahkan pariwisata Bali ini bisa dikelola dengan baik,” lanjut Koster.

Dia menambahkan, yang paling esensi itu, bagaimana betul-betul agar pariwisata menjaga budaya Bali dengan memberi manfaat dan nilai yang setinggi-tingginya bagi kehidupan masyarakat Bali secara totalitas melalui keberpihakan pariwisata kepada sumber daya lokal. “Jadi pariwisata harus dikelola dengan prinsip-prinsip dasar,” jelasnya

Dikatakan, hal ini agar dia berkembang, tumbuh, dan bermanfaat tidak saja bagi pelaku pariwisata, tapi juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali, menjadi pengungkit tumbuhnya perekonomian Bali, sekaligus menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali, dan tetap memperhatikan keharmonisan terhadap alam, manusia dan kebudayaan Bali.

“Ini yang selama ini tidak terjadi sejak pariwisata tumbuh dan berkembang di Bali sampai saat ini. Jadi Kita harus intropeksi,” bebernya.

Koster juga mengungkapkan bahwa sektor pariwisata itu sangat rentan. Salah satu buktinya yakni munculnya pandemi Covid-19 yang membuat Bali akhirnya berhenti akibat negara di dunia juga mengalami pandemi Covid-19, sehingga tidak ada kunjungan wisatawan dan ekonomi Bali pun ikut terdampak. “Jadi sektor pariwisata sangat rentan terhadap gangguan external, seperti gangguan keamanan dan akibat bencana alam,” ujarnya.

Koster juga menyatakan akan bertindak tegas dan tidak lagi membiarkan ketimpangan akibat dari pariwisata. “Jangan kira saya anti pariwisata, tapi saya orang yang paling senang dengan pariwisata,” ujarnya.

Dia menuturkan, saat dirinya menjadi Anggota Komisi X DPR-RI, tercatat telah berhasil membuat Undang – Undang RI Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, termasuk membuat Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Saya sangat pro terhadap pariwisata, tapi bagaimana pariwisata di Bali ini betul-betul menghidupi semua petani, nelayan, perajin kita di Bali. Ini harus dijadikan kesadaran kolektif sekaligus untuk menumbuhkan kekuatan dan keberpihakan kolektif terhadap sumber daya lokal,” tegasnya.

Koster menegaskan Bali membutuhkan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *