-Sisir Bypass IB Mantra Hingga Pertigaan Pura Pengembak Bypass Ngurah Rai
DENPASAR, POS BALI – Situasi berbeda tampak di Perempatan Tangtu, Jalan Bypass IB Mantra, Senin (30/5) pagi, sekitar pukul 09.00 WITA. Puluhan personel Satpol PP Provinsi Bali dan juga Satpol PP Kota Denpasar memenuhi lokasi ini.
Sejurus kemudian, satuan penegak Perda dan Perkada ini memberangus dengan menurunkan baliho, spanduk, banner, serta pamphlet yang terlihat usang, kadaluarsa, hingga yang tak berizin alias liar. Spanduk yang diturunkan itu kemudian diangkut menggunakan truk.
Tak terhenti di satu titik lokasi ini saja, personel kemudian bergerak menyisir Jalan Bypass Ngurah Rai hingga tepatnya di Pertigaan Pura Dalem Pengembak Sanur. Dalam perjalanan penyisiran itu, setiap perempatan, personel berseragam coklat ini menurunkan spanduk liar.
Adapun hasil operasi yang dipimpin langsung Kasi Opsdal Satpol PP Provinsi Bali, Putu Sanjaya didampingi Danki dan Wadanki, yakni enam spanduk, dua baliho, dua pamphlet, enam umbul-umbul, dan 94 banner. Seluruh barang bukti itu kemudian diangkut untuk diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, penertiban ini merupakan agenda rutin dalam upaya menjaga agar jalan-jalan protokol terlihat lebih indah dan rapi tanpa spanduk liar.
“Ini juga bagian dari perwajahan Bali dalam menyambut event internasional G20, sehingga terlihat lebih rapi, dan tertata dengan baik,” ungkapnya di Denpasar, Senin (30/5).
Dijelaskan, pembersihan spanduk liar dan juga yang kadaluarsa ini, merupakan agenda yang telah tersusun dalam operasi ‘Bali Trepti’. Yakni operasi untuk menciptakan Bali yang indah, aman, tertib, dan tentram.
Dewa Dharmadi menambahkan, penertiban juga dilakukan di sepanjang Bypass IB Mantra dari Kota Denpasar hingga ke Kabupaten Klungkung. Tepatnya hingga Goa Lawah, di kawasan patung Ida I Dewa Agung Istri Kanya.
Dalam penertiban yang mengajak Satpol PP Kabupaten Klungkung itu, selain spanduk, personelnya juga menertibkan lapak-lapak dan juga pedagang kaki lima yang berjualan di sempadan jalan.
“Lapak-lapak dan pedagang kaki lima ini banyak dikeluhkan pengguna jalan. Karena posisinya di sempadan jalan sehingga terkesan kumuh. Selain itu, juga membahayakan pedagang itu sendiri. Karena ini jalur cepat,” tandasnya.
Dalam penertiban yang dimulai dari Bypass Mantra, Masceti ke timur sampai perempatan Kusamba, personelnya menertibkan dan membongkar dua spanduk, enam baliho, 10 pamflet, dan 10 banner.
Semua barang bukti tersebut kemudian diangkut menggunakan truk untuk diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Klungkung. alt