– Tegakkan Pergub Busana Adat serta Pergub Penggunaan Aksara Bali
DENPASAR, POS BALI – Seiring dengan menggeliatnya kunjungan wisatawan baik asing maupun domestik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali juga semakin gencar melakukan penertiban, khususnya penegakan Pergub Bali No. 79 tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, dan Pergub Bali No. 80 tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa.
Personel Satpol PP ‘turun gunung’ melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh lokasi hotel berbintang yang ada di Kabupaten Gianyar, Kamis (30/6). Yakni ke hotel Four Season Resort yang terletak di Banjar Kutuh Desa Sayan, Ubud, kemudian ke The Royal Pita Maha di Jalan Raya Kedewatan, Ubud, selanjutnya ke ke Puri Wulandari di Jalan Raya Kedewatan, Desa Tanggayuda.
Sasaran berikutnya adalah Hotel Alila di Desa Melinggih Kelod, Payangan, kemudian ke Como Uma Ubud di Jalan Raya Sanggingan, Banjar Lusiakan, Kedewatan, Ubud, selanjutnya Hotel Tjampuhan di Jalan Raya Campuhan, Gianyar, dan lokasi terakhir di Blu Ubud SPA Resort di Sanggingan, Ubud, Gianyar.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, hasil sidak di ‘Bumi Seni’ Gianyar ini, semua hotel yang dikunjungi telah melaksanakan ketentuan Pergub Bali No. 79 tahun 2018 dan Pergub Bali No. 80 tahun 2018. Yakni memasang papan nama aksara Bali, dan mengenakan pakaian adat Bali.
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak hotel yang telah melaksanakan ketentuan dalam Pergub ini. “Ini menandakan bahwa pihak hotel sangat peduli dengan upaya pemerintah untuk melestarikan budaya Bali, khususnya pakaian adat dan juga aksara Bali,” ungkap Dewa Dharmadi.
Birokrat asal Nusa Penida, Klungkung ini berharap, kedisiplinan pihak hotel yang ada di Gianyar ini ditiru hotel-hotel lainnya yang ada di seluruh Bali. “Pariwisata Bali mengusung tagline ‘Pariwisata Budaya’. Jadi dengan mengenakan busana adat dan memasang aksara Bali, maka secara tidak langsung pihak hotel juga ikut melestarikan budaya Bali yang merupakan warisan leluhur. Tentu ini akan mendongkrak kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Dewa Dharmadi menambahkan, sidak ini juga untuk persiapan dalam menyambut Presidensi G20 yang akan digelar di Bali pada bulan November 2022. “Sidak busana adat dan aksara Bali juga akan menyasar kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali. Untuk itu, kami harap pihak hotel yang belum memasang aksara Bali saya harap segera berbenah,” pungkasnya. alt