MANGUPURA, POS BALI – Puluhan personel Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Badung tampak mengeruduk Pasar Beringkit, Mengwi, Badung, Rabu (31/8) pagi, sekitar pukul 8.30 WITA.
Rupanya, personel itu tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan Perda Provinsi Bali No. 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies yang dipimpin Kasi Lidik Satpol PP Bali I Wayan Sukarmaja bersama Kasi Lidik Satpol PP Badung Dewa Sugira ini untuk mendata pedagang anak anjing di pasar ini.
Hasilnya, dari lima pedagang anjing yang terdiri dari empat orang berasal dari Bangli, dan seorang berasal dari Penarungan, Badung, petugas menemukan 55 ekor anak anjing. Ironisnya, dari jumlah itu hanya satu yang sudah divaksinasi.
Petugas pun memberikan arahan dan pembinaan dengan memberikan surat pernyataan kepada lima pedagang itu agar memvaksin anjing secara berkala dengan vaksin rabies.
Karena, setiap orang dan atau badan hukum yang melakukan peredaran hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan komersial, wajib memiliki izin usaha perdagangan dan izin penampungan HPR.
Seusai melakukan sidak di Pasar Beringkit, petugas penegak Perda dan Perkada kemudian bergerak menuju Pasar Satria, Denpasar. Dalam sidak di ‘Pasar Burung’ ini, Satpol PP Bali yang menggandeng Satpol PP Kota Denpasar, dan mendapatkan satu orang pedagang anjing dari Kintamani, Bangli.
Sayangnya, dari 10 ekor anjing yang dijual itu, seekor pun belum ada yang divaksin rabies. Petugas pun terpaksa melakukan teguran dan meminta pedagang itu untuk menandatangani surat pernyataan, serta meminta untuk segera melakukan vaksinasi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan personelnya melakukan sidak di dua lokasi. Yakni di Pasar Beringkit dan Pasar Satria.
Dia menegaskan, pihaknya melakukan sidak untuk mencegah terjadinya rabies. “Kegiatan ini merupakan pendataan untuk menghindar terjadinya penyebaran HPR,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Hasil dari temuan ini, jelas dia, akan disampaikan ke Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera dilakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola. “Dengan upaya dan pola ini, ke depannya kami harap Bali bisa terbebas dari rabies,” harapnya. alt