-Kasatpol PP Dewa Dharmadi Sampaikan Terima Kasih atas Kesadaran Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
MANGUPURA, POS BALI – Deru suara ekskavator terdengar jelas memecah keheningan pagi di Pantai Canggu, Badung, Selasa (6/9). Tak hanya itu, puluhan personel Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung, Polsek Kuta Utara, dan Aparat Desa Canggu dan Desa Adat Canggu juga tampak memadati kawasan pantai ini.
Rupanya, para personel dan juga satu unit eskavator ini tengah membantu warga melakukan pembongkaran warung yang memadati sepanjang sempadan pantai ini. Tercatat, sebanyak 29 bangunan semi permanen yang dijadikan warung dibantu untuk dibongkar. Mengingat, kawasan ini bakal ditata agar terlihat lebih rapi, indah, dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Jro Bendesa Adat Canggu, I Wayan Suarsana menyampaikan, pembongkaran ini sesuai dengan kesepakatan hasil rapat terakhir dengan pemilik bangunan/usaha warung pada tanggal 31 Agustus 2022. Pembongkaran secara sukarela dilakukan pemilik sudah dimulai sejak tanggal 1 September 2022. Selanjutnya, eskavator dengan biaya swadaya Desa Adat Canggu ini, untuk meratakan lokasi bangunan usaha/warung.
Jro Bendesa yang juga penanggung jawab menjelaskan, pembongkaran tidak bisa selesai dalam satu hari dua hari. Untuk itu pihaknya meminta kepada Satpol PP agar diberikan waktu menyelesaikan pembangunan gudang penyimpanan barang para pedagang. “Selanjutnya akan dilakukan penataan bangunan di sepanjang sempadan pantai dengan tambahan waktu selama satu bulan ke depan untuk menyelesaikannya sampai tuntas, kelar (bersih, red) semuanya,” pungkasnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, penataan Pantai Canggu ini untuk menjawab keluhan wisatawan terkait kondisi pantai yang terlihat kumuh.
Dijelaskan, penataan ini juga sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029. “Penataan ini untuk mempercantik kawasan Pantai Canggu sebagai ikon destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Dewa Dharmadi juga menyampaikan terima kasih kepada para pedagang yang dengan sadar melakukan pembongkaran secara mandiri warung/lapak tempat mereka berjualan. “Para pedagang sangat sadar akan pentingnya menjaga keasrian kawasan pantai ini, sehingga mereka dengan sukarela melakukan pembongkaran. Untuk itu saya sampaikan terima kasih,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, respon positif disampaikan para pedagang yang memanfaatkan Pantai Canggu sebagai lokasi berjualan. Para pedagang berjanji membongkar sendiri bangunan kafe/warung tanpa menuntut ganti rugi. Hal tersebut terungkap dalam rapat tindak lanjut hasil pendataan untuk penataan Pantai Canggu yang berlangsung di Wantilan Pura Batu Bolong, Canggu, Badung, Jumat (10/6) lalu.
Dalam rapat yang dihadiri Kasatpol PP Provinsi Bali, dan Kasatpol Badung, Kadis Pariwisata Badung, Kejari Badung (Kasi Pidsus), Danramil Kuta, Polsek Kuta Utara, Camat Kuta Utara, Perbekel Canggu, dan Kelian Dinas Canggu, para pedagang yang berjumlah 26 orang juga diberikan batas waktu hingga 1 September 2022, sesuai dengan surat pernyataan bermaterai.
Namun jika tidak juga dilakukan pembongkaran, pihak Satpol PP akan membantu melakukan pembongkaran. Karena Pantai Canggu ini merupakan salah satu daerah tujuan wisata internasional, sehingga sebagai ‘wajah’ destinasi wisata yang dimiliki Badung perlu ditata agar terlihat lebih asri dan indah untuk dinikmati, baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.
Saat itu, Dewa Dharmadi mengungkapkan, rapat tersebut merupakan tahap II dari penataan Pantai Canggu setelah sebelumnya pihaknya melakukan pendataan pedagang di tahap I. “Pantai Canggu Batu Bolong ini menjadi salah satu ikon yang dimiliki Kabupaten Badung. Ini akan ditata agar terlihat lebih indah, sehingga menarik minat kunjungan wisatawan untuk datang ke pantai ini menikmati matahari tenggelam,” ungkapnya.
Dijelaskan, penataan pantai ini juga bakal mengadopsi penataan di Pantai Berawa. Para pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan, namun ditata dan mengedepankan lingkungan yang asri, dan bersih. Mencritrakan destinasi wisata internasional.
Apalagi, lanjut dia, sudah ada wisatawan yang mengeluh kepada pihak desa terkait kondisi lingkungan di Pantai Canggu ini. Mereka menanyakan, apakah seperti ini ‘wajah’ pariwisata internasional? “Berangkat dari keluhan inilah kami Satpol PP Provinsi Bali, Badung, dan dinas terkait lainnya diminta untuk melakukan penataan,” pungkasnya kala itu. alt