DENPASAR, POS BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan dihadapan akademisi Universitas Udayana (Unud) bahwa dia sedang bekerja keras untuk membawa pariwisata Bali bisa bersaing dengan Singapura, Malaysia, Bangkok bahkan Eropa melalui pembangunan infrastruktur yang monumental dan fundamental, serta hasil dari kepariwisataan di Bali mampu memberikan manfaat ekonomi kepada petani, nelayan, perajin, hingga krama Bali dengan memfasilitasi produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali dimanfaatkan oleh hotel/restaurant di Pulau Dewata.
Hal itu dikatakan Koster saat menjadi Keynote Speaker tentang Kebijakan Pariwisata dan Ketahanan Pangan dalam rangkaian Dies Natalis ke-60 Universitas Udayana di Gedung Agrokompleks, Ruang Nusantara, Universitas Udayana, seperti siaran pers yang diterima redaksi POS BALI, Rabu (21/9).
Koster membeberkan bahwa pariwisata Bali saat ini dalam kondisi tidak baik – baik saja. Itu diketahuinya saat melihat dokumen masalah yang dialami pariwisata Bali seperti adanya perilaku buruk wisatawan yang melecehkan tempat suci, perilaku wisatawan yang tidak menghormati budaya Bali, tidak tertib berlalu lintas, merusak lingkungan, hingga membobol ATM. Koster juga menjabarkan kondisi yang memperburuk citra pariwisata Bali dengan memperlihatkan foto tumpukan sampah di pesisir pantai, hingga adanya pedagang asongan yang memaksa wisatawan untuk membeli dagangannya.
Dari permasalahan kepariwisataan tersebut, Koster mengungkapkan bahwa Bali tidak memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi destinasi wisata yang berkelas dunia dan berdaya saing. Untuk itu di era kepemimpinannya, Koster langsung ‘tancap gas’ dengan menata pariwisata Bali yang diawali melalui; Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
Setelah mengeluarkan kebijakan tersebut, lanjut Koster, kemudian membangun infrastruktur monumental dan fundamental untuk mendukung pariwisata serta membangkitkan perekonomian Bali yang diantaranya seperti; Pelindungan Kawasan Suci Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; Shortcut Singaraja – Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul; Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar; Stadion Kapten I Wayan Dipta; Bendungan Sidan di Badung; Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangkit Listrik menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; hingga Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk – Mengwi.
Tidak hanya membangun infrastruktur, juga mensinergikan pembangunan pariwisata dengan ketahanan pangan di Bali dengan memfasilitasi produk hasil pertanian yang dibeli langsung oleh hotel/restaurant di Pulau Dewata. “Saat ini hotel yang sudah memanfaatkan beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, sayur, hingga arak Bali ialah Marriott Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali,” ujar Koster.
Dia juga menegaskan setiap hotel/restaurant di Bali kini wajib menempatkan Aksara Bali, kemudian setiap hari Selasa menggunakan busana endek Bali, dan setiap hari Kamis, Purnama, Tilem pegawai hotelnya wajib menggunakan busana adat Bali. Koster menyatakan, kebijakan pariwisata dan ketahanan pangan yang dilakukannya bertujuan untuk menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali hingga mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sekala agar bisa pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai prinsip Trisakti Bung Karno, yaitu Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
“Jadi tugas kita bagaimana menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali ini agar berkelanjutan serta diwariskan dari generasi ke generasi sepanjang jaman,” pungkas Koster. alt