Satpol PP Bali Amankan Tujuh Mahasiswa Pasang Spanduk Tolak G20

oleh -266 Dilihat
Tujuh mahasiswa yang diamankan Satpol PP Bali.

DENPASAR, POS BALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengamankan tujuh orang mahasiswa di Jalan Raya PB Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Selasa (15/11).

Mahasiswa ini dilaporkan memasang tujuh lembar spanduk penolakan Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20).

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, diamankannya tujuh mahasiswa ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Informasi menyebut, mahasiswa menyampaikan kegiatan aspirasi di depan umum dengan memasang spanduk yang menyatakan tidak ada manfaatnya kegiatan G20 ini untuk Bali.

“Kami amankan mereka agar tidak terjadi aksi anarkis. Sebab, kami menerima laporan dari masyarakat yang tidak terima atas tindakan yang mereka lakukan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak dari masyarakat.

Namun, kegiatan itu sebaiknya tidak dilakukan untuk sementara waktu, karena di Bali sedang terjadi pertemuan pemimpin dunia.

“Ini bertujuan untuk menyajikan situasi kondisi bahwa Indonesia, khususnya Bali kondusif,” tegasnya.

Dewa Dharmadi juga membeberkan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh komponen masyarakat melalui berbagai media agar tidak melakukan penyampaian aspirasi untuk sementara waktu.

“G20 ini merupakan kesempatan untuk pemulihan pariwisata Bali yang terpuruk akibat mewabahnya Covid-19. Ajang ini akan menjadi promosi gratis bagi Bali,” jelasnya.

Disinggung terkait indentitas mahasiswa tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya dari kampus mana mereka berasal.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Apalagi beberapa di antaranya mengaku tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Sedang kami cek ini mahasiswa kampus Unud, apa mahasiswa di mana. Sedang kami cek satu persatu, ada beberapa yang bawa KTP ada yang tidak,” ungkapnya.

Pihaknya kini masih menunggu agar para mahasiswa tersebut bisa menunjukkan KTP.

Sebab, menurut dia, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki identitas, terlebih berstatus sebagai mahasiswa.

“Apalagi mahasiswa, KTP kan wajib. Ketentuannya tugas kami adalah menandai KTP-nya dulu. Apa benar warga Indonesia. Karena, warga negara yang baik kan wajib ketentuannya beridentitas apalagi mahasiswa,” pungkasnya. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *