Stafsus Mendagri Lakukan Binwas di Bali

oleh -278 Dilihat
Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Mendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya (kanan) dan Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi (kiri) . foto/dok

DENPASAR, POS BALI – Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Mendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, Stafsus Bidang Pemerintahan Mendagri, Prof Muchlis Hamdi, dan Plh Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen BAK Kemendagri, Edi Samsudin Nasution melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) di Bali.

Rombongan Stafsus Mendagri itu diterima di Aula Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Jumat (23/24).

Dalam arahannya, Stafsus yang bertemu dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perda dan Undang-Undang se-Bali itu, meminta agar para PPNS ini bekerja optimal.

Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, kedatangannya bertujuan untuk mengetahui kebijakan lebih jauh dan melihat operasional seperti apa di dalam PPNS.

“Termasuk dalam PPNS, yang kami lihat jika ada perlu peningkatan-peningkatan atau perlu yang harus didorong kami akan dorong. Supaya memahami pola PPNS seperti apa dalam penegak Perda dan pemerintahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memuji pola kinerja Satpol PP dalam tugas penegakan Perda dan Perkada.

“Saya salut dengan kinerja Satpol PP Bali yang melakukan pola rutin. Seperti patroli, sidak, serta kegiatan lainnya. Ini berbeda dengan pola khusus,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Ditemui seusai pertemuan tersebut, Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa pihaknya fokus selaku membantu menteri dalam mendalami efektivitas PPNS yang ada di Pemerintah Daerah.

Karena terdapat rancangan Keputusan Mendagri terkait SatPol PP dan PPNS. “Jadi jika ada kebijakan Mendagri ini, maka dapat lebih mengena, sehingga kami perlu informasi, terkait gambaran real bagaimana kondisi PPNS yang ada saat ini di Provinsi Bali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, penegakan hukum di Bali sendiri berbeda dengan penegakan di daerah lain.

Dalam penegakan Perda dan Perkada, pihaknya juga bersinergi dengan desa adat, TNI/Polri termasuk instansi terkait dalam mensosialisasikan Perda sehingga dalam penertiban di lapangan sangat minim terjadinya benturan dengan masyarakat.

“Di Bali cukup adem, dan masyarakat secara umum patuh. Efeknya tidak banyak yang negatif, karena kami menggandeng desa adat,” ungkapnya.

Dia menegaskan, hal itu terjadi karena pemahaman masyarakat di lapangan sudah melek akan Perda yang ada di kewenangan Satpol PP.

“Terlebih dalam edukasi maupun sosialisasinya memanfaatkan kearifan lokal, membuat hal yang bertentangan dengan Perda dapat diantisipasi lebih awal,” pungkasnya.

Di sela-sela menerima rombongan Stafsus Mendagri, Kasatpol PP Dewa Dharmadi juga menerima hibah sepeda motor dari Mendagri yang diserahkan Plh Direktur Pol PP Edi Samsudin Nasution. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *