DENPASAR, POS BALI – Pihak manajemen Sky Bali memenuhi panggilan Satpol PP Provinsi Bali untuk klarifikasi terkait kelengkapan perizinan, di Kantor Satpol PP Bali, di Denpasar, Rabu (28/12).
Dalam pemanggilan itu, juga melibatkan Satpol PP Badung, tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, dan juga Dinas Lingkungan Hidup Bali.
Hasil dari klarifikasi itu, Sky Bali ditutup sementara hingga pihak manajemen memenuhi semua unsur perizinannya.
Pihak manajemen juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan melengkapi perizinan, dan berita acaranya klarifikasi.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan, kelengkapan administrasi dari perizinan Sky Garden banyak yang belum terpenuhi.
“Hasil klarifikasi ini, kami bersurat kepada Satpol Kabupaten Badung dan juga Dinas Perizinan Badung untuk mengawasi tempat itu,” ungkapnya kepada POS BALI.
“Jadi untuk sementara, Sky Bali kita tutup sementara hingga mereka melengkapi semua persyaratan perizinan,” tegasnya. alt