DENPASAR, POS BALI – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali kini harus bekerja lebih maksimal. Mengingat, dinas ini ditarget mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp50 miliar di tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana membeberkan, untuk memenuhi target PAD dari kontribusi wisata di kawasan konservasi, pihaknya telah mengambil beberapa langkah strategis.
Menurutnya, upaya pemenuhan target itu telah dilakukan. Bahkan, melibatkan berbagai pihak termasuk juga Kelompok Ahli Gubernur Bali.
“Sebenarnya ini sudah berjalan, cuma belum maksimal. Sosialisasi dan upaya lain sudah dilakukan. Hasilnya, dari tiga bulan di tahun 2022 kemarin, PAD baru terkumpul Rp21 juta,” beber Sumardiana didampingi Kepala UPTD Kawasan Konservasi Perairan Bali, I Nengah B. Sugiarta di Denpasar, Rabu (25/1).
Pihaknya mendaku, tahun 2023 akan lebih maksimal, dan tidak lagi melakukan sosialisasi. Akan tetapi, lanjut dia, sudah melakukan eksekusi.
“Rencananya di awal Februari mendatang, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk juga pengusaha wisata tirta untuk eksekusi Perda No 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha,” ungkapnya.
Untuk sementara, lanjut dia, retribusi itu dikenakan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang melakukan aktivitas wisata di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida.
“Prediksi kami realisasi target Rp36 miliar dengan asumsi kunjungan wisatawan asing mencapai seribu orang per hari,” harapnya.
Pihaknya berharap, seiring dengan membaiknya pertumbuhan pariwisata dengan ditandai mulai datangnya wisatawan Tiongkok ke Bali, target Rp50 miliar itu bisa terealisasi.
“Pemprov Bali menargetkan 4,5 juta kunjungan wisatawan asing ke Bali, mudah-mudahan dari jumlah itu ada yang berwisata ke Perairan Nusa Penida,” harapnya.
Adapun kisaran retribusi tersebut, diantaranya, karcis masuk untuk domestik Rp10 ribu per orang, sedangkan mancanegara Rp100 ribu per orang. Selanjutnya, kegiatan penelitian bagi domestik Rp100 ribu per bulan, asing Rp200 per bulan.
Kegiatan pendidikan untuk domestik Rp10 ribu perkunjungan, sedangkan asing Rp25 ribu. Kemudian foto pre wedding dan produk iklan untuk domestik Rp500 ribu, foto model Rp750 ribu, sedangkan asing foto pre wedding dan produk iklan Rp1 juta, serta foto model Rp1,5 juta.
Untuk kegiatan shooting film Rp1,5 juta, sedangkan shooting video klip Rp1 juta. Berikutnya untuk untuk kapal pesiar Rp10 juta per kunjungan, peralatan selancar Rp10 ribu, kamera bawah air Rp20 ribu, video bawah air Rp35 ribu, dan peralatan scuba Rp15 ribu. alt