DENPASAR, POS BALI – Seiring dengan menggeliatnya pariwisata di Bali pascapandemi Covid-19, elpiji ukuran tiga kilogram alias ‘Si Melon’ yang diperuntukkan bagi KK Miskin, juga ikut naik harga.
Dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp 14.500., kini menjadi Rp18 ribu. Pemerintah Provinsi Bali menaikkan HET elpiji ukuran tiga kilogram menjadi Rp 18.000.
Kenaikan ini tertuang dalam Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 terkait perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2014 tentang HET Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung tiga kilogram.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan, kebijakan kenaikan ini merupakan penyesuaian. Karena HET sebelumnya, di lapangan diterima konsumen Rp18 – 20 ribu.
Menurutnya, terjadinya disparitas harga membuat Hiswana Migas bersurat ke Gubernur Bali Wayan Koster untuk dilakukan penyesuaian.
Alasannya, lanjut dia, kenaikan BBM yang memicu kenaikan operasional, susut haus, hingga administrasi lainnya. “Akhir tahun kemarin dirapatkan oleh bapak Sekda untuk mengetahui komponen apa saja yang menyebabkan kenaikan,” tuturnya.
Kendati ada kenaikan harga HET, namun kata dia, di tingkat pengecer harganya masih tetap di kisaran Rp18 – 20 ribu per tabung. “Maksimal harganya Rp20 ribu di tingkat pengecer,” katanya.
Untuk memastikan ketersedian ‘Si Melon’, Pemprov bersurat ke kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, Hiswana Migas juga diwajibkan untuk mendiskusikan pangkalan yang lebih dekat, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Ada pengawasan dari tim gabungan melibatkan Disperindag Kabupaten/Kota. Sampel sudah dilakukan tiga daerah yakni Denpasar, Gianyar, dan Klungkung,” jelasnya.
Dikatakan, masyarakat boleh mengadukan baik ke Pemerintah, Disperindag, maupun ke Hiswana Migas jika terjadi kenaikan harga di atas Rp20 ribu per tabung.
“Apabila ditemukan kenaikan harga, maka dilakukan pembinaan. Tapi kalau sampai berulang, dipanggil tidak datang, maka dilakukan cek dan ricek. Dan sanksi yang terberat jika melakukan kesalahan berulang, maka pangkalan bisa dicabut izinnya,” pungkasnya. alt
Reading your article helped me a lot and I agree with you. But I still have some doubts, can you clarify for me? I’ll keep an eye out for your answers.