Gubernur Koster Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah

oleh -80 Dilihat
Gubernur Koster Raih Penghargaan Pelestarian Bahasa Daerah

DENPASAR, POS BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan nasional di bidang Pelestarian Bahasa Daerah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, Senin tanggal 13 Februari 2023 di Jakarta.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi POS BALI, Minggu (19/2) kemarin, penghargaan itu diberikan karena Gubernur Koster dalam kepemimpinannya sangat mendukung, memiliki kerja sama, dan kontribusi di dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform Merdeka Belajar Episode Ke-17, serta memiliki komitmen di dalam merevitalisasi Bahasa Daerah pada tahun 2022.

Selain itu, dukungan dan kontribusi di dalam melestarikan bahasa daerah yang dilakukan Gubernur Bali secara nyata dilaksanakannya melalui kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Kebijakan itu diimplementasikannya melalui berbagai kegiatan. Seperti penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, peluncuran Keyboard Aksara Bali pada Hari Suci Tumpek Landep, penggunaan Aksara Bali, dan Penggunaan Aksara Bali pada kemasan produk lokal Bali. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *