DENPASAR, POS BALI – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar bakal ditutup secara bertahap mulai awal Maret 2023.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Teja membenarkan TPA Suwung bakal ditutup secara bertahap.
“Kebijakan ini sesuai arahan pimpinan kami, sehingga kami dorong Tempat Pengelolaan Sementara Terpadu (TPST) segera dibangun,” ungkapnya kepada POS BALI, Senin (27/2) kemarin.
Dengan langkah itu, pihaknya berharap pembuangan sampah ke TPA Suwung akan berkurang.
Dikatakan, kawasan TPA sudah berkurang. Yakni seluas 5 hektar dengan ketinggian 25 meter.
“Manuver alat berat sulit, dan truk yang masuk kesulitan,” katanya.
Menurutnya, TPA Suwung hanya melayani Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
“Per hari sampah yang masuk ke TPA Suwung mencapai 12.000 ton. Kalau ada sampah pantai, itu nambah lagi,” tuturnya.
Dia menambahkan, kendati TPST sudah dibangun, namun belum maksimal dalam pengolahan sampah.
“Inilah yang kami dorong agar TPST bisa maksimal, sehingga sampah masuk ke TPA berkurang,” harpanya. alt