DENPASAR, POS BALI – Sejumlah kasus yang dilakukan wisatawan mancanegara (wisman) belakangan mencuat dan viral di media sosial (medsos). Termasuk, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang meningkat drastis seiring dibukanya kembali pariwisata Bali. Korban lakalantas itu, didominasi oleh wisatawan asing.
Maraknya pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing di Bali, memunculkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi perilaku tak wajar wisman yang ada di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun memastikan, Satgas yang dibentuk melibatkan seluruh sektor. “Saat ini posisinya (Satgas) sudah di Biro Hukum, untuk harmonisasi dan itu melibatkan semua OPD terkait termasuk vertikal seperti Imigrasi maupun Kanwilkumham,” kata Tjok Bagus Pemayun, Selasa (28/2).
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail menyampaikan, angka pelanggaran lalu lintas oleh wisman juga meningkat. Selama tahun 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan WNA tercatat 68 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 4 orang. “Pemicu kecelakaan ada karena diduga mengkonsumsi minuman beralkohol, hingga dipicu out of control (OC),” ungkapnya.
Lakalantas itu juga terkait dengan kemudahan WNA mendapatkan kendaraan bermotor, terutama roda dua. Selama ini, ditengarai pelaku bisnis persewaan tidak mengantongi izin operasional. Wisman yang notabene kurang mahir mengemudikan sepeda motor pun dengan mudah mendapatkan kendaraan.
“Kendaraan rental harusnya dilengkapi dengan helm dan surat kendaraan, dan harus ada surat pernyataan penyewa dan pemilik kendaraan,” kata Rahmawati. Meski tidak disebutkan secara pasti, pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan oleh wisman asal Ceko, Rusia dan Australia. alt