DENPASAR, POS BALI – Unik, menarik, dan tak banyak yang tahu, ternyata Pemerintah Provinsi Bali memiliki layanan kesehatan tradisional. Yakni mulai dari SPA, akupuntur, akupresur, hingga pelayanan kesehatan olahraga seperti pengukuran kebugaran jasmani, senam, fitness, dan yoga.
Pelayanan kesehatan tradisional masyarakat di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Pengobatan Tradisional (Kestrad) Dinas Kesehatan Provinsi Bali ini, beralamat di Jalan Cut Nyak Dien No 1 Renon, Denpasar.
Selain dari sisi letak yang strategis di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Bali, layanan ini tentu saja memerlukan dukungan sarana dan prasarana serta penambahan jumlah terapisnya untuk memberikan pelayanan lebih baik ke depannya. Karena, menempati gedung ex Kanwil Kesehatan dengan kondisi gedung yang tidak optimal dalam pelayanan.
Kendati demikian, keunggulan yang paling menarik minat konsumen, yaitu dari sisi harga jasa pelayanan kesehatan tradisional ini. Ramah dikantong alias sangat terjangkau. Salah satunya layanan Bali Body Massage hanya Rp60 ribu per jam.
“Kami juga melayani akupuntur, akupresur, dan pijat refleksi. Tentunya dengan harga terjangkau. Karena ini milik Pemerintah Provinsi Bali,” Kepala UPTD Kestrad, Ayu Rai Andayani R, SKM, MScPH., di Denpasar, Senin (6/3).
Dikatakan, UPTD Kestrad ini bertugas membantu Dinas Kesehatan Provinsi Bali dalam upaya promotif dan preventif, melalui tugas pokoknya melaksanakan pelayanan teknis kesehatan tradisional, dan olahraga.
“Pelayanan kesehatan tradisional masyarakat ini, merupakan program Bapak Gubernur Bali Wayan Koster sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, di mana salah satu misi yang nomor tiga, adalah mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas,” pungkasnya. 019