DENPASAR, POS BALI – Malam Pengerupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1945, Selasa (21/3), Satpol PP se-Bali bakal menerjunkan personel. Para personel ini bakal bergabung dengan pihak keamanan lainnya, baik itu TNI, Polri, dan juga pecalang untuk menjaga serta menciptakan ketentraman dan ketertiban khususnya dalam pengarakan ogoh-ogoh.
Hal tersebut ditegaskan Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin (20/3). “Saat malam pengerupukan memang dibutuhkan personel yang cukup besar, untuk mengantisipasi gesekan karena saking semangatnya generasi muda kita saat pengarakan ogoh-ogoh,” tegasnya.
Pihaknya berharap, malam pengerupukan berjalan dengan kondusif. Mengingat, pengarakan ogoh-ogoh ini merupakan bagian dari seni dan budaya Bali, sehingga menjadi tanggung jawab bersama dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban. Apalagi, lanjut dia, Bali menjadi daerah tujuan wisata dunia yang saat ini tengah proses pemulihan pascapandemi Covid-19.
Birokrasi asal Nusa Penida, Klungkung ini mengimbau seluruh komponen masyarakat bersinergi untuk mewujudkan situasi kondusif. “Dengan menciptakan situasi kondusif saat pengerupukan, maka harapan kita bersama di malam Nyepi tidak terjadi masalah,” harapnya.
Dewa Dharmadi juga menegaskan, menjaga ketentraman dan ketertiban ini merupakan rutinitas tahunan saat Hari Raya Nyepi. Namun pascapandemi ini, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga malam pengerupukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Mari kita jaga budaya Bali ini agar selalu ajeg,” ajaknya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau untuk mematuhi Seruan Bersama majelis-majelis agama dan Lembaga sosial keagamaan Provinsi Bali Tahun 2023 tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Saka 1945.
“Mengingat Hari Raya Nyepi tahun ini bertepatan dengan hari Pertama Bulan Ramadhan 1444 H, maka Umat Islam di Bali diharapkan dapat melakukan sholat tarawih di rumah masing-masing atau tempat ibadah terdekat dengan berjalan kaki, serta tidak menggunakan pengeras suara serta penggunaan lampu yang dibatasi,” pungkasnya. alt