Jelang Cuti Bersama, WP Membludak di Kantor Samsat Denpasar

oleh -70 Dilihat
Wajib pajak tampak mengantri di Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar.

DENPASAR, POS BALI – Jelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat) tampak membludak dipadati para wajib pajak (WP), Jumat (14/4). Mereka tampak antri dengan tertib untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

 

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali Kota Denpasar, Anak Agung Rai Sugiartha membenarkan wajib pajak yang menunaikan kewajibannya membayar pajak meningkat dari hari biasanya. Menurutnya, peningkatan terjadi sejak akhir Maret 2023.

 

“Kalau hari biasa itu berkisar 2500 – 2800 ribu wajib pajak, tapi jelang hari raya ini meningkat menjadi 3-4.000 wajib pajak per hari yang kami layani,” ungkapnya.

 

Dikatakan, masyarakat yang datang itu kebanyakan dari urban. “Mereka menunaikan kewajiban sebagai persiapan kelengkapan berkendara saat mudik ke kampung halamannya,” tutur pria yang akrab disapa Gung Rai ini.

 

Gung Rai juga mengungkapkan, kantor samsat tidak libur dalam cuti bersama ini. “Pelayanan Samsat tetap buka seperti hari biasa. Tanggal 19 – 21 April kami buka. Kecuali pada hari Sabtu (22/4), kami tutup karena libur nasional. Begitu juga hari Senin (25/4) buka seperti biasa,” pungkasnya. alt

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *