Bentangkan Spanduk, Aksi Damai May Day Soroti WNA Bekerja di Bali

oleh -67 Dilihat
Aksi damai May Day di Bali.

DENPASAR, POS BALI – Ratusan massa dari Aliansi Bali Menggugat melakukan aksi damai untuk memperingati Hari Buruh 1 Mei, May Day 2023 di depan Kantor Gubernur Bali di Renon, Denpasar, Senin (1/5).

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan pendemo.

Seperti menuntut dicabutnya Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Cipta kerja, kemudian menyoroti ulah warga negara asing (WNA) yang bekerja di Bali dengan visa kunjungan.

Selanjutnya terkait training siswa yang dieksploitasi, karena bekerja seperti karyawan, hingga menuntut pembuatan Perda perlindungan tenaga kerja, dan lainnya. “Hapus sistem kerja daily worker (DW), dan siswa training bukan komoditas, yang seenaknya bisa dieksploitasi,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi damai bertajuk ‘Rise Of Workers/Kebangkitan Pekerja’ oleh FSPM Bali bersama BEM Unud, Kelompok Cipayung Plus Bali, dan Aliansi BEM Bali Dewata berkumpul di Lapangan Sebelah Timur Monumen Bajra Sandhi.

Massa kemudian bergerak, berjalan kaki diiringi gamelan baleganjur menuju depan Kantor Gub Bali jalan Basuki Rahmat No 1 Denpasar dengan melewati Jalan Ir Juanda – Jalan Basuki Rahmat.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan ‘May Day 2023 Rise of Worker for Union Our Future’, ‘Tolak UU Cipta Taker DPR Tuli Anti Demokrasi’, ‘Buruh Menderita DPR Foya-Foya’, dan ‘ DPR Impostor Teman Invertor’.

Selain itu, juga membawa pamflet bertuliskan: ‘Hapus Sistem Kerja Daily Worker DW’, ‘Siswa Training Bukan Komoditas, Yang Seenaknya Bisa Dieksploitasi’, ‘Mahkamah Konstitusi Batalkan UU No. 6 tahun 2022 tentang Cipta Kerja’, ‘UU Cipta Kerja adalah Pemiskinan Rakyat’.

Selanjutnya spanduk bertuliksan, ‘Bali Surga Dunia bukan PKWT dan Daily Worker (DW)’, ‘Visa Wisata bukan Visa Kerja, Tolak Pekerja Asing Ilegal’, ‘UU Cipta Kerja Menyengsarakan Rakyat,’ dan pamphlet, ‘Pengawas Bukan Hanya Melihat Tapi Bertindak’.

Sesampai di depan Kantor Gubernur massa melakukan orasi secara bergiliran. Salah satunya orasi atas nama Aliansi Bali Menggugat, yang meminta Pemerintah Bali dengan tegas melakukan pengawasan penerapan bekerja di Bali. alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *